Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Singaperbangsa Karawang Nomor 508/UN64/KPT/2024 Tentang Kalender Akademik Universitas Singaperbangsa Karawang Tahun Akademik 2024/2025 ditetapkan bahwa jadwal pembayaran UKT yaitu pada tanggal 3 Januari s.d. 28 Januari 2025.